Selasa, 05 November 2013

Pengaruh Limbah Industri di Kawasan MM2100



Masalah perkotaan pada saat ini telah menjadi masalah yang cukup pelik untuk diatasi. Perkembangan perkotaan membawa pada konsekuensi negatif pada beberapa aspek, termasuk aspek lingkungan. Perkembangan kota membutuhkan ruang sebagai tempat hidup penduduk dengan aktivitasnya. Berbagai aktivitas manusia di perkotaan, seperti kegiatan industri dan transportasi, mengubah komposisi atmosfer yang berdampak pada perubahan komponen siklus air, siklus karbon dan perubahan ekosistem.
Berkembangnya Kabupaten Bekasi sebagai kawasan industri mendorong terjadinya konflik sosial salah satunya adalah konflik yang ditimbulkan karena perebutan pengelolaan limbah perusahaan antar ormas, Polresta Bekasi mencatat dalam sebulan setidaknya terjadi 10 kali unjuk rasa maupun bentrokan antar ormas di Kawasan Industri. 
 Dengan bertumbuhnya Kawasan Perindustrian, maka akan membuka lapangan pekerjaan baru di pabrik yang dapat menyerap ribuan buruh / tenaga kerja. Dengan tambahnya lapangan kerja tersebut, maka pendapatan masyarakat dapat menjadi meningkat yang disertai juga dengan peningkatan SDM-nya. Penambahan lapangan pekerjaan, tidak saja hanya berasal dari kebutuhan pabrik – pabrik akan tenaga keja, tetapi juga berasal dari pembukaan lapangan kerja baru dari sektor – sektor ekonomi informal. Misalnya semakin bertumbuhnya warung – warung makan untuk tempat makan buruh – buruh, munculnya kebutuhan akan transportasi yang menghidupkan usaha ojek, rumah kontrakan, kost – kostan, toko - toko kelontong, bengkel, jasa transportasi dan lain sebagainya.6 Yang merupakan sektor – sektor ekonomi informal yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan para buruh – buruh yang bekerja di Kawasan Industri tersebut. Peningkatan sektor – sektor ekonomi informal ini tentu saja akan meningkatkan penghasilan masyarakat yang tinggal di kawasan Industri tersebut. Keuntungan keempat yang dapat diperoleh dari pengembangan Kawasan Industri adalah peningkatan pendapatan daerah melalui pajak daerah. Meningkatnya pertumbuhan ekonomi suatu daerah maka juga akan meningkatkan pendapatan pajak daerahnya. Dengan bertambahnya pajakdaerah, maka pemerintah dapat lebih mengembangkan pembangunan di sekitar kawasan. Selain hal – hal diatas yang berkaitan dengan ekonomi, keuntungan pengembangan Kawasan Industri juga dapat diperoleh dari aspek lingkungan. Keuntungan pengembangan Kawasan Industri adalah pemudahan pengelolaan lingkungannya. Pengelolaan limbah secara terintegrasi dengan mudah bisa dilakukan. Pengeloaan limbah secara terintegrasi dapat dengan mudah dilakukan sehingga pengontrolannya juga dapat lebih mudah dilakukan. Dari aspek kependudukan, pengembangan Kawasan Industri juga memiliki nilai penting.
Selain memberikan dampak – dampak positif, pengembangan Kawasan Industri juga memiliki dampak – dampak yang negatif. Dampak yang negatif / kerugian ini kebanyakan berkaitan dengan aspek lingkungan. Misalnya saja terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat polusi dan limbah yang dihasilkan dari pabrik – pabrik di Kawasan Industri. Polusi dari pabrik – pabrik di Kawasan Industri ini biasanya berupa polusi udara, air, kebisingan, ataupun tanah; yang umumnya yang menerima dampak negative dari polusi ini adalah warga yang tinggal di Kawasan Industri dan di Sekitar Kawasan Industri.

Kamis, 20 Juni 2013

Tokoh Pemikir Intelektual Islam Abad ke-19


          Biografi Tokoh
Pembaharuan Islam di Timur Tengah mengalami perkembangan pesat ketika berada di tangan Muhammad Abduh Wahhab. Ia dilahirkan di sebuah desa di Mesir Hilir pada tahun 1849. Bapaknya bernama Abduh Hasan Khairullah, berasal dari Turki yang telah lama tinggal di Mesir. Ibunya berasal dari Bangsa Arab, yang silsilahnya dapat diurut sampai ke suku bangsa Umar Ibn Khattab. Dia adalah seorang pemikir, teolog, dan pembaharu dalam Islam di Mesir yang hidup pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20. Ia lahir pada masa pemerintahan Muhammad Ali Pasya, tepatnya di Mahallat Nasr pada tahun 1265 H / 1849 M dan wafat di Kairo pada tahun 1323 H / 1905 M
Muhammad Abduh dikenal sebagai murid yang cerdas,ia mampu menghafal Al-Qur’an dalam waktu dua tahun. Orang yang paling berarti dalam kehidupan Muhammad Abduh yang mampu merubah hidupnya menjadi seorang yang mencintai ilmu pengetahuan adalah Syekh Darwisy Khadr. Abduh kemudian melanjutkan ke Universitas al-Azhar di mana ia mendapat alamiya nya (mirip dengan gelar BA) di 1.877. Sementara di al -Azhar, subjek favoritnya adalah mistisisme, minatnya dalam subjek menuntunnya untuk hidup sebagai pertapa untuk sementara waktu.
Pada tahun 1872, saat masih di Al Azhar, Abduh bertemu Jamal al-Din al-Afghani, pendiri pan-Islam Movement. Setuju dengan tujuan gerakan menyatukan seluruh umat Islam, Abduh keluar dari gaya hidup seorang pertapa dan mulai mengajar dan menjadi aktivis untuk pembebasan dari kolonialisme British. Setelahmenjadi mahasiswa dan lulus dari universitas akhirnya ia mulai mengajar dan menjadi guru. Kemudian ia menjadi profesor, Abduh mengajarkan murid-muridnya filsafat modern. Dia merujuk filsuf Eropa, seperti Montesquieu, dalam lecturesnya. Dia juga mengajar sekolah sekuler, Dar al-'Ulum. Setelah Afghani diasingkan, Abduh terpaksa meninggalkan pekerjaan mengajar dan kembali ke desanya oleh Khedive Tawfiq (mirip dengan bahasa Inggris viceroy), ia dipandang sebagai tokoh gerakan anti-pemerintah. Namun pada tahun 1880, ia kembali ke Kairo di mana ia diberi pekerjaan sebagai pemimpin redaksi sebuah lembaran negara Mesir. Abduh berterima kasih pada Afghani untuk ini. Afghani berhasil membawanya ke tulisan pers, terutama yang menyerukan reformasi. Lembaran, "al-Waqa'le al-Masriyya", menjadi pemain besar dalam intelektual, sosial, dan sastra adegan berkat Abduh.
Pada tahun 1879, ketegangan mulai meningkat antara Inggris dan Mesir, sampai pemberontakan pecah, yang dikenal sebagai Revolusi Urabi. Abduh dikirim ke penjara di tahun 1881 untuk suaranya dalam pemberontakan melawan Inggris, menempatkan dia dalam sel selama tiga bulan, Ia kemudian diasingkan dari Mesir selama tiga tahun, selama waktu itu dia pergi ke Beirut, dan kemudian ke Paris, di mana ia bertemu dengan Afghani sekali lagi.
Sementara di Perancis, al-Afghani dan Abduh memulai sebuah masyarakat rahasia pada tahun 1884 yang memiliki cabang membentang ke Timur Tengah. Mereka juga menerbitkan surat kabar, "al-Urwah al-Wuthqa". Makalah ini memperkenalkan ide-ide Eropa ke Timur Tengah dan menjelajahi kelemahan dalam dunia Muslim dan bagaimana hal itu bisa diperbaiki.
Pada tahun 1888, Abduh kembali ke Mesir. Setelah kembali di negara asalnya, ia ingin mulai mengajar lagi, tapi tidak diizinkan oleh khedive, karena takut Abduh akan mempengaruhi pemikiran generasi muda . Tapi sekali lagi itu tidak berhenti Abduh kembali diasingkan. Dia diangkat sebagai hakim di Pengadilan Eyptian Tingkat Pertama dari Pengadilan asli dan pada tahun 1890, menjadi anggota Pengadilan Appeal. Dan pada tahun 1899 Abduh dipromosikan menjadi mufti Mesir. Hal ini memungkinkan dia untuk memiliki kontrol atas sistem hukum agama. Dia juga ditunjuk menjadi anggota Dewan Legislatif, yang diciptakan pada tahun 1883 untuk menyarankan pemerintah. Dengan hatinya yang masih ingin mengajar, ia membantu menemukan Kebajikan Masyarakat dengan membantu dalam pembentukan sekolah.
Abduh tinggal di kontak dengan Eropa. Dia punya beberapa hubungan dengan filsuf Eropa. Dia bahkan menulis surat kepada Tolstoy. Setiap kali dia bisa, Abduh akan menuju ke Barat untuk "memperbaharui dirinya sendiri", ini memberinya harapan bahwa suatu hari, dunia Muslim akan menarik melalui dari keadaan sekarang dari discontent. Pada July tahun 1905, Abduh meninggal pada usia lima puluh enam. 

Pemikiran Muhammad Abduh 
Pada masa-masa itu, boleh dikatakan merupakan kemunduran dunia Islam. Kemunduran yang sebenarnya sudah dimulai sekitar enam abad sebelumnya, yaitu sejak jatuhnya pemerintahan Islam di Andalusia di Baghdad oleh tentara Mongol. Selama itu pula pemikiran Islam mengalami kemandegan. Baru pada abad ke-19, kondisi itu mencair dengan munculnya para pemikir dan tokoh Islam yang coba mengkolaborasi kembali pemahaman keagamaan yang disesuaikan dengan perkembangan mesyarakat. Nama-nama seperti Jamaluddin Al-Afghani, Muhammad bin Abdul Wahhab, Muhammad Rasyid Ridha dan Muhammad Abduh, menjadi pelopor mencairnya kebekuan pemikiran keislaman tersebut.
Gagasan pembaruan Muhammad Abduh bertolak dari pandangannya tentang penyebab kemunduran umat Islam. Menurutnya, kemunduran Islam disebabkan oleh adanya faham Jumud yang terdapat di kalangan umat Islam. Kata Jumud yang dimaksudkannya adalah suatu situasi beku, statis, dan tidak menghendaki adanya perubahan serta hanya mau berpegang teguh pada tradisi.
Ia belajar ilmu tasawuf pada Syekh Darwisy Khadr, seorang pengikut Tarekat Syaziliah di desa Kanisah. Abduh masuk al-Azhar pada tahun 1866, ketika menjadi mahasiswa di Al Azhar, pada tahun 1869 Abduh bertemu dengan seorang ulama' besar yang disebut-sebut sebagai pembaharu dalam Islam, yaitu Jamaluddin Al-Afghani, dirinya bertemu dengan Al-Afghani dalam sebuah diskusi. Sejak itulah Abduh tertarik kepada Jamaluddin Al-Afghani dan banyak belajar darinya. Al-Afghani adalah seorang pemikir modern yang memiliki semangat tinggi untuk membuat paradigma baru yaitu memutuskan rantai pemikiran umat islam yang ortodok dan cara berfikir yang fanatik. Nuansa baru yang ditiupkan oleh Al-Afghani, berkembang pesat di Mesir terutama di kalangan mahasiswa Al Azhar yang langsung dipelopori oleh Muhammad Abduh. Karena cara berpikir Abduh yang lebih maju dan sering bersentuhan dengan jalan pikiran kaum rasionalis Islam atau kaum Muktazilah (melalui buku Syarh at-Tafzani ‘Ala al-Aqaid an-Nasafiyah / Penjelasan Taftazani tentang Kepercayaan Aliran Nasafiyah ), menyebabkan ulama Al Azhar sempat menuduhnya telah meninggalkan mahzab Asy’ariyah dan berpindah haluan menjadi penganut paham Mu’tazilah. Namun Muhammad Abduh menampik tuduhan tersebut secara diplomatis dengan mengatakan : “Yang terang saya telah meninggalkan taklid kepada Asy’ari, maka mengapa saya harus bertaklid pula kepada Mu’tazilah ? Saya akan meninggalkan taklid kepada siapa pun juga dan hanya berpegang kepada dalil yang dikemukakan.”
Setelah tamat dari al-Azhar pada tahun 1877, ia memulai karir sebagai pengajar di universitas tersebut sebagai pengajar logika, teologi dan filsafat. Di samping itu ia juga mengajar di Dar a-Ulm sebagai pengajar mata kuliah sejarah (buku yang dikajinya adalah Mukaddimah Ibn Khaldun). Disamping profesinya sebagai guru, Abduh juga menekuni bidang jurnalistik dengan menulis artikel – artikel untuk surat kabar, terutama al-Ahram (Piramid) yang mulai terbit tahun 1876. Kariernya disini menanjak menjadi pemimpin redaksi al-Waqa’I al-Misyriyah (Peristiwa – peristiwa Mesir).
Pada awal tahun 1884, Abduh pergi ke Paris atas panggilan al Afghany yang saat itu telah berada disana. Bersama al Afghany, disusunlah sebuah gerakan untuk memberikan kesadaran kepada seluruh umat Islam yang bernama al-'Urwatul Wutsqa. Untuk mencapai cita-cita gerakan tersebut, diterbitkanlah pula sebuah majalah yang juga diberi nama al-'Urwatul Wutsqa. Suara kebebasan berpendapat yang digulirkan al Afghani dan Abduh melalui majalah ini menyebar ke seluruh dunia dan memberikan ruh yang cukup kuat terhadap kebangkitan umat Islam. Sehingga dalam waktu yang sangat singkat, kaum imperialis merasa khawatir atas gerakan ini, akhirnya pemerintah Inggris melarang majalah tersebut masuk ke wilayah Mesir dan India. Akhir tahun 1884, setelah majalah tersebut terbit pada edisi ke-18, pemerintah Perancis melarang diterbitkannya kembali majalah 'Urwatul Wutsqa. Kemudian Abduh diperbolehkan kembali ke Mesir dan al Afghany melanjutkan pengembaraannya ke Eropa. Setelah kembali ke Mesir, Abduh kembali diberi jabatan penting oleh pemerintah Mesir. Ia juga membuat beberapa perbaikan di Universitas al Azhar. Puncaknya, pada tanggal 3 Juni 1899, Abduh mendapatkan kepercayaan dari pemerintah Mesir untuk menduduki jabatan sebagai Mufti Mesir. Kesempatan ini dimanfaatkan Abduh untuk kembali berjuang meniupkan ruh perubahan dan kebangkitan kepada umat Islam.

Kontribusi Pemikiran Muhammad Abduh 
Sebagai seorang teolog, corak pemikiran Abduh sangat rasional, begitu besarnya peranan yang diberikan oleh akal sehingga Harun Nasution menyimpulkan bahwa Muhammad Abduh memberi kekuatan yang lebih tinggi kepada aqal daripada Mu’tazilah. Hal ini dapat dilihat dari beberapa pendapatnya, antara lain :
1.      Konsep Iman
Tentang iman, Abduh menjelaskan bahwa iman adalah pengetahuan hakiki yang diperoleh akal melalui argument – argument yang kuat dan membuat jiwa seseorang menjadi tunduk dan pasrah. Baginya, iman bukan hanya sekedar tasdiq (pengakuan), melainkan juga makrifat dan perbuatan. Iman meliputi tiga unsur : ilmu (pengetahuan), iktikad (kepercayaan), dan yakin (keyakinan).
2.      Sifat – sifat Tuhan
Pandapatnya dijelaskan dalam buku Hasyiyah ‘Ala Syarh ad-Dawani li al-Aqa’id al-‘Adudiyah (Komenter terhadap Penjelasan ad-Dawani terhadap Akidah – akidah yang meleset), bahwa sifat Tuhan adalah esensi Tuhan.
3.      Perbuatan Tuhan
Abduh mengakui adanya perbuatan – perbuatan yang wajib bagi Tuhan dan yang mewajibkan perbuatan-Nya itu adalah diri-Nya sendiri.
4.      Keadilan Tuhan
Mengenai soal keadilan Tuhan, Abduh berpendapat bahwa Tuhan maha adil. Tuhan mustahil berbuat aniaya. Karena itu, hukuman dan pahala yang diberikan kepada manusia sesuai dengan perbuatan jahat dan baik yang telah dilakukannya.
5.      Kekuasaan dan kehendak Tuhan
Ia mengakui bahwa Tuhan itu maha kuasa dan maha berkehendak. Meskipun demikian, Tuhan tidak bertindak sewenang – wenang karena bertentangan dengan keadilan-Nya. Tuhan membatasi kekuasaan dan kehendak mutlak-Nya dengan sunah-Nya yang tidak mengalami perubahan.
6.      Perbuatan manusia
Menurut Abduh, manusia diberi kebebasan untuk berkehendak dan berbuat. Ia bebas memilih perbuatan mana yang hendak dilakukannya. Umtuk itu manusia dibekali akal untuk berpikir dan dengan akalnya ia mempertimbangkan akibat dari perbuatannya. Manusia tidaklah bebas secara mutlak, kebebasannya dibatasi oleh hukum alam ciptaan Allah SWT.
7.      Kekuatan akal
Akal dalam system teologi Abduh mempunyai kekuatan yang sangat tinggi. Baginya akal dapat mengetahui adanya Tuhan dan sifat – sifat-Nya, mengetahui adanya hidup di akherat, mengetahui kebaikan dan kejahatan, mengetahui kewajiban berbuat baik dan kewajiban menjauhi perbuatan jahat, serta membuat hukum – hukum. Abduh juga berpendapat bahwa dengan akalnya manusia dapat memilih perbuatan mana yang akan ia lakukan, dengan demikian Abduh menganut paham Qadariyah (free will), paham yang menyatakan bahwa perbuatan manusia adalah perbuatannya sendiri dengan hakiki.
8.      Fungsi wahyu
Menurut Abduh, wahyu mempunyai dua fungsi utama, yaitu menolong akal untuk mengetahui secara rinci mengenai kahidupan akhirat dan menguatkan akal agar mampu mendidik untuk hidup secara damai dalam lingkungan sosialnya.
Muhammad Abduh merupakan tokoh pembaharu dalam Islam, ajaran – ajarannya hampir bersesuaian, terutama dalam hal penolakan taqlid. Tak dapat disangkal bahwa ajaran – ajaran Ibn Taimiyah sangat berpengaruh pada aliran Wahabi dan pemikiran Muhammad abduh. Dalam kitab Majemu’ at-Tahid, salah satu kitab terpenting mengenai keyakinan Wahabi termuat juga karangan Ibn Taimiyah, beberapa diantaranya adalah Al-Qai’dah al-Wasitah dan Al-Furqan baina ‘auliya ir-Rahman wa ‘auliya isyithan. Menurut Dr. W, Diffelen, paham yang sejalan ini mungkin karena persamaan sumbernya. Baik Wahabi maupun Taimiyah sama – sama menamakan dirinya pengikut Imam Ahmad bin Hanbal.
Perbedaan antara aliran paham Wahabi dan Taimiyah, termasuk juga murid – murid dan pengikutnya terletak pada persoalan. Bahwa Wahabi terutama menunjukan perjuangannya dalam usaha membersihkan Islam dari dalam, karena mereka berpendapat bahwa keruntuhan Islam tidak tidak disebabkan oleh factor yang datang dari luar, tetapi factor yang datang dari Islam sendiri. Sedangkan Ibn Taimiyah berpendapat bahwa kerusakan Islam itu disebabkan oleh orang Yahudi dan Kristen yang memasukannya ke dalam ajaran Islam. Pernyataan Wahabi ini bersesuaian dengan pernyataan Muhammad Abduh yang terkenal yaitu bahwa Islam tertutup dari Kaum Muslimin (al-Islam mahjub bi al-muslimin).

Referensi :
Nasution, Harun. 1996. Pembaharuan dalam Islam : sejarah pemikiran dan gerakan. Jakarta : Bulan Bintang
Razak, Yusron dkk. 2001. Pendidikan Agama. Jakarta : UHAMKA Press.









Tokoh Pemikir Intelektual Islam Abad ke-19


          Biografi Tokoh
Pembaharuan Islam di Timur Tengah mengalami perkembangan pesat ketika berada di tangan Muhammad Abduh Wahhab. Ia dilahirkan di sebuah desa di Mesir Hilir pada tahun 1849. Bapaknya bernama Abduh Hasan Khairullah, berasal dari Turki yang telah lama tinggal di Mesir. Ibunya berasal dari Bangsa Arab, yang silsilahnya dapat diurut sampai ke suku bangsa Umar Ibn Khattab. Dia adalah seorang pemikir, teolog, dan pembaharu dalam Islam di Mesir yang hidup pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20. Ia lahir pada masa pemerintahan Muhammad Ali Pasya, tepatnya di Mahallat Nasr pada tahun 1265 H / 1849 M dan wafat di Kairo pada tahun 1323 H / 1905 M
Muhammad Abduh dikenal sebagai murid yang cerdas,ia mampu menghafal Al-Qur’an dalam waktu dua tahun. Orang yang paling berarti dalam kehidupan Muhammad Abduh yang mampu merubah hidupnya menjadi seorang yang mencintai ilmu pengetahuan adalah Syekh Darwisy Khadr. Abduh kemudian melanjutkan ke Universitas al-Azhar di mana ia mendapat alamiya nya (mirip dengan gelar BA) di 1.877. Sementara di al -Azhar, subjek favoritnya adalah mistisisme, minatnya dalam subjek menuntunnya untuk hidup sebagai pertapa untuk sementara waktu.
Pada tahun 1872, saat masih di Al Azhar, Abduh bertemu Jamal al-Din al-Afghani, pendiri pan-Islam Movement. Setuju dengan tujuan gerakan menyatukan seluruh umat Islam, Abduh keluar dari gaya hidup seorang pertapa dan mulai mengajar dan menjadi aktivis untuk pembebasan dari kolonialisme British. Setelahmenjadi mahasiswa dan lulus dari universitas akhirnya ia mulai mengajar dan menjadi guru. Kemudian ia menjadi profesor, Abduh mengajarkan murid-muridnya filsafat modern. Dia merujuk filsuf Eropa, seperti Montesquieu, dalam lecturesnya. Dia juga mengajar sekolah sekuler, Dar al-'Ulum. Setelah Afghani diasingkan, Abduh terpaksa meninggalkan pekerjaan mengajar dan kembali ke desanya oleh Khedive Tawfiq (mirip dengan bahasa Inggris viceroy), ia dipandang sebagai tokoh gerakan anti-pemerintah. Namun pada tahun 1880, ia kembali ke Kairo di mana ia diberi pekerjaan sebagai pemimpin redaksi sebuah lembaran negara Mesir. Abduh berterima kasih pada Afghani untuk ini. Afghani berhasil membawanya ke tulisan pers, terutama yang menyerukan reformasi. Lembaran, "al-Waqa'le al-Masriyya", menjadi pemain besar dalam intelektual, sosial, dan sastra adegan berkat Abduh.
Pada tahun 1879, ketegangan mulai meningkat antara Inggris dan Mesir, sampai pemberontakan pecah, yang dikenal sebagai Revolusi Urabi. Abduh dikirim ke penjara di tahun 1881 untuk suaranya dalam pemberontakan melawan Inggris, menempatkan dia dalam sel selama tiga bulan, Ia kemudian diasingkan dari Mesir selama tiga tahun, selama waktu itu dia pergi ke Beirut, dan kemudian ke Paris, di mana ia bertemu dengan Afghani sekali lagi.
Sementara di Perancis, al-Afghani dan Abduh memulai sebuah masyarakat rahasia pada tahun 1884 yang memiliki cabang membentang ke Timur Tengah. Mereka juga menerbitkan surat kabar, "al-Urwah al-Wuthqa". Makalah ini memperkenalkan ide-ide Eropa ke Timur Tengah dan menjelajahi kelemahan dalam dunia Muslim dan bagaimana hal itu bisa diperbaiki.
Pada tahun 1888, Abduh kembali ke Mesir. Setelah kembali di negara asalnya, ia ingin mulai mengajar lagi, tapi tidak diizinkan oleh khedive, karena takut Abduh akan mempengaruhi pemikiran generasi muda . Tapi sekali lagi itu tidak berhenti Abduh kembali diasingkan. Dia diangkat sebagai hakim di Pengadilan Eyptian Tingkat Pertama dari Pengadilan asli dan pada tahun 1890, menjadi anggota Pengadilan Appeal. Dan pada tahun 1899 Abduh dipromosikan menjadi mufti Mesir. Hal ini memungkinkan dia untuk memiliki kontrol atas sistem hukum agama. Dia juga ditunjuk menjadi anggota Dewan Legislatif, yang diciptakan pada tahun 1883 untuk menyarankan pemerintah. Dengan hatinya yang masih ingin mengajar, ia membantu menemukan Kebajikan Masyarakat dengan membantu dalam pembentukan sekolah.
Abduh tinggal di kontak dengan Eropa. Dia punya beberapa hubungan dengan filsuf Eropa. Dia bahkan menulis surat kepada Tolstoy. Setiap kali dia bisa, Abduh akan menuju ke Barat untuk "memperbaharui dirinya sendiri", ini memberinya harapan bahwa suatu hari, dunia Muslim akan menarik melalui dari keadaan sekarang dari discontent. Pada July tahun 1905, Abduh meninggal pada usia lima puluh enam. 

Pemikiran Muhammad Abduh 
Pada masa-masa itu, boleh dikatakan merupakan kemunduran dunia Islam. Kemunduran yang sebenarnya sudah dimulai sekitar enam abad sebelumnya, yaitu sejak jatuhnya pemerintahan Islam di Andalusia di Baghdad oleh tentara Mongol. Selama itu pula pemikiran Islam mengalami kemandegan. Baru pada abad ke-19, kondisi itu mencair dengan munculnya para pemikir dan tokoh Islam yang coba mengkolaborasi kembali pemahaman keagamaan yang disesuaikan dengan perkembangan mesyarakat. Nama-nama seperti Jamaluddin Al-Afghani, Muhammad bin Abdul Wahhab, Muhammad Rasyid Ridha dan Muhammad Abduh, menjadi pelopor mencairnya kebekuan pemikiran keislaman tersebut.
Gagasan pembaruan Muhammad Abduh bertolak dari pandangannya tentang penyebab kemunduran umat Islam. Menurutnya, kemunduran Islam disebabkan oleh adanya faham Jumud yang terdapat di kalangan umat Islam. Kata Jumud yang dimaksudkannya adalah suatu situasi beku, statis, dan tidak menghendaki adanya perubahan serta hanya mau berpegang teguh pada tradisi.
Ia belajar ilmu tasawuf pada Syekh Darwisy Khadr, seorang pengikut Tarekat Syaziliah di desa Kanisah. Abduh masuk al-Azhar pada tahun 1866, ketika menjadi mahasiswa di Al Azhar, pada tahun 1869 Abduh bertemu dengan seorang ulama' besar yang disebut-sebut sebagai pembaharu dalam Islam, yaitu Jamaluddin Al-Afghani, dirinya bertemu dengan Al-Afghani dalam sebuah diskusi. Sejak itulah Abduh tertarik kepada Jamaluddin Al-Afghani dan banyak belajar darinya. Al-Afghani adalah seorang pemikir modern yang memiliki semangat tinggi untuk membuat paradigma baru yaitu memutuskan rantai pemikiran umat islam yang ortodok dan cara berfikir yang fanatik. Nuansa baru yang ditiupkan oleh Al-Afghani, berkembang pesat di Mesir terutama di kalangan mahasiswa Al Azhar yang langsung dipelopori oleh Muhammad Abduh. Karena cara berpikir Abduh yang lebih maju dan sering bersentuhan dengan jalan pikiran kaum rasionalis Islam atau kaum Muktazilah (melalui buku Syarh at-Tafzani ‘Ala al-Aqaid an-Nasafiyah / Penjelasan Taftazani tentang Kepercayaan Aliran Nasafiyah ), menyebabkan ulama Al Azhar sempat menuduhnya telah meninggalkan mahzab Asy’ariyah dan berpindah haluan menjadi penganut paham Mu’tazilah. Namun Muhammad Abduh menampik tuduhan tersebut secara diplomatis dengan mengatakan : “Yang terang saya telah meninggalkan taklid kepada Asy’ari, maka mengapa saya harus bertaklid pula kepada Mu’tazilah ? Saya akan meninggalkan taklid kepada siapa pun juga dan hanya berpegang kepada dalil yang dikemukakan.”
Setelah tamat dari al-Azhar pada tahun 1877, ia memulai karir sebagai pengajar di universitas tersebut sebagai pengajar logika, teologi dan filsafat. Di samping itu ia juga mengajar di Dar a-Ulm sebagai pengajar mata kuliah sejarah (buku yang dikajinya adalah Mukaddimah Ibn Khaldun). Disamping profesinya sebagai guru, Abduh juga menekuni bidang jurnalistik dengan menulis artikel – artikel untuk surat kabar, terutama al-Ahram (Piramid) yang mulai terbit tahun 1876. Kariernya disini menanjak menjadi pemimpin redaksi al-Waqa’I al-Misyriyah (Peristiwa – peristiwa Mesir).
Pada awal tahun 1884, Abduh pergi ke Paris atas panggilan al Afghany yang saat itu telah berada disana. Bersama al Afghany, disusunlah sebuah gerakan untuk memberikan kesadaran kepada seluruh umat Islam yang bernama al-'Urwatul Wutsqa. Untuk mencapai cita-cita gerakan tersebut, diterbitkanlah pula sebuah majalah yang juga diberi nama al-'Urwatul Wutsqa. Suara kebebasan berpendapat yang digulirkan al Afghani dan Abduh melalui majalah ini menyebar ke seluruh dunia dan memberikan ruh yang cukup kuat terhadap kebangkitan umat Islam. Sehingga dalam waktu yang sangat singkat, kaum imperialis merasa khawatir atas gerakan ini, akhirnya pemerintah Inggris melarang majalah tersebut masuk ke wilayah Mesir dan India. Akhir tahun 1884, setelah majalah tersebut terbit pada edisi ke-18, pemerintah Perancis melarang diterbitkannya kembali majalah 'Urwatul Wutsqa. Kemudian Abduh diperbolehkan kembali ke Mesir dan al Afghany melanjutkan pengembaraannya ke Eropa. Setelah kembali ke Mesir, Abduh kembali diberi jabatan penting oleh pemerintah Mesir. Ia juga membuat beberapa perbaikan di Universitas al Azhar. Puncaknya, pada tanggal 3 Juni 1899, Abduh mendapatkan kepercayaan dari pemerintah Mesir untuk menduduki jabatan sebagai Mufti Mesir. Kesempatan ini dimanfaatkan Abduh untuk kembali berjuang meniupkan ruh perubahan dan kebangkitan kepada umat Islam.

Kontribusi Pemikiran Muhammad Abduh 
Sebagai seorang teolog, corak pemikiran Abduh sangat rasional, begitu besarnya peranan yang diberikan oleh akal sehingga Harun Nasution menyimpulkan bahwa Muhammad Abduh memberi kekuatan yang lebih tinggi kepada aqal daripada Mu’tazilah. Hal ini dapat dilihat dari beberapa pendapatnya, antara lain :
1.      Konsep Iman
Tentang iman, Abduh menjelaskan bahwa iman adalah pengetahuan hakiki yang diperoleh akal melalui argument – argument yang kuat dan membuat jiwa seseorang menjadi tunduk dan pasrah. Baginya, iman bukan hanya sekedar tasdiq (pengakuan), melainkan juga makrifat dan perbuatan. Iman meliputi tiga unsur : ilmu (pengetahuan), iktikad (kepercayaan), dan yakin (keyakinan).
2.      Sifat – sifat Tuhan
Pandapatnya dijelaskan dalam buku Hasyiyah ‘Ala Syarh ad-Dawani li al-Aqa’id al-‘Adudiyah (Komenter terhadap Penjelasan ad-Dawani terhadap Akidah – akidah yang meleset), bahwa sifat Tuhan adalah esensi Tuhan.
3.      Perbuatan Tuhan
Abduh mengakui adanya perbuatan – perbuatan yang wajib bagi Tuhan dan yang mewajibkan perbuatan-Nya itu adalah diri-Nya sendiri.
4.      Keadilan Tuhan
Mengenai soal keadilan Tuhan, Abduh berpendapat bahwa Tuhan maha adil. Tuhan mustahil berbuat aniaya. Karena itu, hukuman dan pahala yang diberikan kepada manusia sesuai dengan perbuatan jahat dan baik yang telah dilakukannya.
5.      Kekuasaan dan kehendak Tuhan
Ia mengakui bahwa Tuhan itu maha kuasa dan maha berkehendak. Meskipun demikian, Tuhan tidak bertindak sewenang – wenang karena bertentangan dengan keadilan-Nya. Tuhan membatasi kekuasaan dan kehendak mutlak-Nya dengan sunah-Nya yang tidak mengalami perubahan.
6.      Perbuatan manusia
Menurut Abduh, manusia diberi kebebasan untuk berkehendak dan berbuat. Ia bebas memilih perbuatan mana yang hendak dilakukannya. Umtuk itu manusia dibekali akal untuk berpikir dan dengan akalnya ia mempertimbangkan akibat dari perbuatannya. Manusia tidaklah bebas secara mutlak, kebebasannya dibatasi oleh hukum alam ciptaan Allah SWT.
7.      Kekuatan akal
Akal dalam system teologi Abduh mempunyai kekuatan yang sangat tinggi. Baginya akal dapat mengetahui adanya Tuhan dan sifat – sifat-Nya, mengetahui adanya hidup di akherat, mengetahui kebaikan dan kejahatan, mengetahui kewajiban berbuat baik dan kewajiban menjauhi perbuatan jahat, serta membuat hukum – hukum. Abduh juga berpendapat bahwa dengan akalnya manusia dapat memilih perbuatan mana yang akan ia lakukan, dengan demikian Abduh menganut paham Qadariyah (free will), paham yang menyatakan bahwa perbuatan manusia adalah perbuatannya sendiri dengan hakiki.
8.      Fungsi wahyu
Menurut Abduh, wahyu mempunyai dua fungsi utama, yaitu menolong akal untuk mengetahui secara rinci mengenai kahidupan akhirat dan menguatkan akal agar mampu mendidik untuk hidup secara damai dalam lingkungan sosialnya.
Muhammad Abduh merupakan tokoh pembaharu dalam Islam, ajaran – ajarannya hampir bersesuaian, terutama dalam hal penolakan taqlid. Tak dapat disangkal bahwa ajaran – ajaran Ibn Taimiyah sangat berpengaruh pada aliran Wahabi dan pemikiran Muhammad abduh. Dalam kitab Majemu’ at-Tahid, salah satu kitab terpenting mengenai keyakinan Wahabi termuat juga karangan Ibn Taimiyah, beberapa diantaranya adalah Al-Qai’dah al-Wasitah dan Al-Furqan baina ‘auliya ir-Rahman wa ‘auliya isyithan. Menurut Dr. W, Diffelen, paham yang sejalan ini mungkin karena persamaan sumbernya. Baik Wahabi maupun Taimiyah sama – sama menamakan dirinya pengikut Imam Ahmad bin Hanbal.
Perbedaan antara aliran paham Wahabi dan Taimiyah, termasuk juga murid – murid dan pengikutnya terletak pada persoalan. Bahwa Wahabi terutama menunjukan perjuangannya dalam usaha membersihkan Islam dari dalam, karena mereka berpendapat bahwa keruntuhan Islam tidak tidak disebabkan oleh factor yang datang dari luar, tetapi factor yang datang dari Islam sendiri. Sedangkan Ibn Taimiyah berpendapat bahwa kerusakan Islam itu disebabkan oleh orang Yahudi dan Kristen yang memasukannya ke dalam ajaran Islam. Pernyataan Wahabi ini bersesuaian dengan pernyataan Muhammad Abduh yang terkenal yaitu bahwa Islam tertutup dari Kaum Muslimin (al-Islam mahjub bi al-muslimin).

Referensi :
Nasution, Harun. 1996. Pembaharuan dalam Islam : sejarah pemikiran dan gerakan. Jakarta : Bulan Bintang
Razak, Yusron dkk. 2001. Pendidikan Agama. Jakarta : UHAMKA Press.









Senin, 29 April 2013

Pemikiran Politik Plato


KONSEP PEMIKIRAN PLATO

Plato (lahir sekitar 427 SM - meninggal sekitar 347 SM) adalah seorang filsuf dan matematikawanYunani, penulis philosophical dialogues dan pendiri dari Akademi Platonik di Athena, sekolah tingkat tinggi pertama di dunia barat. Pemikiran Socrates telah mempengaruhi iklim intelektual kaum muda Athena. Salah satu pemuda yang dipengaruhi Socrates adalah Plato. Melalui Plato pemikiran-pemikiran Socrates dilestarikan. Plato menuliskan pemikiran Socrates dalam karya-karyanya seperti Dialogue (Dialog), Republic (Republik), Statesman (Negarawan), dan Apologia (Pembelaan)
Karyanya Plato yang paling terkenal ialah Republik yang di dalamnya berisi uraian garis besar pandangannya pada keadaan "ideal". Dia juga menulis 'Hukum' dan banyak dialog di mana Socrates adalah peserta utama. Salah satu perumpamaan Plato yang termasyhur adalah perumpaan tentang orang di gua. Cicero mengatakan Plato scribend est mortuus (Plato meninggal ketika sedang menulis)
Sumbangsih Plato yang terpenting adalah pandangannya mengenai idea. Pandangan Plato terhadap idea-idea dipengaruhi oleh pandangan Socrates tentang definisi. Idea yang dimaksud oleh Plato bukanlah ide yang dimaksud oleh orang modern. Orang-orang modern berpendapat ide adalah gagasan atau tanggapan yang ada di dalam pemikiran saja. Menurut Plato idea tidak diciptakan oleh pemikiran manusia. Idea tidak tergantung pada pemikiran manusia, melainkan pikiran manusia yang tergantung pada idea. Idea adalah citra pokok dan perdana dari realitas, nonmaterial, abadi, dan tidak berubah. Idea sudah ada dan berdiri sendiri di luar pemikiran kita. Idea-idea ini saling berkaitan satu dengan yang lainnya. Misalnya, idea tentang dua buah lukisan tidak dapat terlepas dari idea dua, idea dua itu sendiri tidak dapat terpisah dengan idea genap. Namun, pada akhirnya terdapat puncak yang paling tinggi di antara hubungan idea-idea tersebut. Puncak inilah yang disebut idea yang “indah”. Idea ini melampaui segala idea yang ada.
Plato lahir dari keluarga aristokrat kira-kira pada tahun 429 SM. Ia berniat untuk memasuki bidang politik sebagai karier hidupnya. Namun kematian Socrates membuat ia tidak melanjutkan niatnya tersebut kecuali sebagai filosof. Ia tidak setuju dengan cara-cara pemerintahan demokrasi pada masa itu yang menurutnya mengakibatkan gurunya meninggal. Pada masa muda Plato, ia menyaksikan perebutan kepemimpinan antara Athena dengan Sparta yang menghangat pada peperangan Pelopnnesos (431-404) dan dimenangkan oleh Sparta. Kekalahan tersebut membuat hati Plato hambar. Oleh karena itulah ia berusaha mengarahkan pemikirannya untuk memecahkan masalah-masalah yang dihadapi manusia secara konkret. Ia melakukan pengembaraan ke daerah Sisilia dan Italia bahkan ke daerah Afrika yang memberikan pengalaman berharga guna pemikirannya lebih lanjut. Setelah pengembaraannya, ia mendirikan sebuah sekolah yang ia beri nama Akademi. Sekolah ini diharapkannya dapat mejadi pabrik pembentuk dan penempa orang-orang yang dapat membawa perubahan bagi Yunani. Pengetahuan yang diajarkan di Akedemi adalah mengenai segala aspek manusia dan masyarakat dalam arti keseluruhan.
Dengan didirikannya Akademi Plato menghasilkan karyanya Politeia atau Republik. Kitabnya ini digunakan sebagai pegangan dalam sekolahnya. Tema pokok kitab ini adalah keadilan. Keadilan yang dimaksud di sini berbeda dengan pengertian keadilan saat ini. Keadilan Plato lebih dekat pada kata kejujuran, moral, sifat-sifat baik seseorang. Keadilan ini berhubungan dengan kejujuran seseorang mengenai kesanggupan dan bakatnya. Menurut Plato keadilan itu adalah seseorang membatasi dirinya pada kerja dan tempat dalam hidup yang sesuai dengan panggilan kecakapan dan kesanggupannya. Dalam kehidupan bernegara, keadilan menurut Plato terletak pada kesesuaian dan keselarasan antara fungsi di satu pihak dan kecakapan serta kesanggupan di pihak lain.
Kitab Republik ini membicarakan empat masalah besar, pertama, mengenai masalah metafisika yaitu yang mencari dan membicarakan apa yang sebenarnya hakikat segala yang ada. Kedua, etika yaitu mengenai sikap yang benar dan baik serta sebaliknya. Ketiga, mengenai pendidikan yang harus dijalani seseorang dalam hidup. Keempat, mengenai pemerintahan yang seharusnya atau yang ideal. Keempat masalah ini merupakan suatu kebulatan. Suatu kebulatan maksudnya di sini adalah tidak adanya perbedaan antara negara dengan masyarakat atau warga negaranya. Karena keempat masalah ini dipandang sebagai kebulatan maka Plato memunculkan pertanyaan, misalnya apakah negara yang baik itu, bagaimana mengusahakannya dan membuatnya. Apakah pengetahuan yang harus dimiliki oleh seorang manusia agar ia menjadi seorang yang baik? Apakah cara-cara yang harus dijalankan oleh negara yang baik dalam memimpin rakyat atau warganya mendapatkan pengetahuan yang menjadi syarat adanya kebajikan  itu? Pengetahuan di sini, menurut Socrates adalah pengetahuan yang artinya sama dengan kebajikan. Plato menyatakan kebajikan tersebut diperoleh dengan pengetahuan. Pengetahuan tentang kebaikan tersebut harus merupakan kodrat dan tidak berasal dari adat dan kebiasaan. Artinya kebaikan itu bukan merupakan kehendak orang-orang, tapi kebaikan tersebut adalah kenyataan dari kehidupan. Kebajikan atau pengetahuan itu diperoleh dengan adanya pendidikan. Melalui pemikiran Plato dan Aristoteles peradaban Yunani Klasik mempengaruhi secara substansial dan signifikan lahirnya peradaban Renaisans (Abad XIV-XVI) serta tradisi intelektual Muslim Abad Tengah. Tanpa peradaban Yunani Klasik, Peradaban Barat mungkin tidak pernah muncul dalam sejarah kemanusiaan. Dari sudut pemikiran politik, gagasan Barat mengenai negara (state), kekuasaan, keadilan, demokrasi berakar pada tradisi politik negara-negara kota (city states atau polis) pada zaman Peradaban Yunani klasik itu.
Menurut Plato. Negara ideal menganut prinsip tentang kebajikan (virtue). Dalam pemikiran Plato kebajikan tersebut adalah pengetahuan. Dan segala nyang dilakukan atas nama negara haruslah dimaksudkan untuk mencapai kebajikan itu. Sehingga Plato melihat bahwa pentingnya lembaga pendidikan bagi kehidupan kenegaraan.Plato berpendapat bahwa negara ideal atau negara yang terbaik bagi manusia adalah negara yang penuh kebajikan di dalamnya. Plato menyebut negarawan seperti itu seorang raja-filsuf ( The Philoshoper king). Plato menganalogikan seoarang raja-filsuf sebagai seorang dokter sehingga ia harus memahami berbagai gejala penyakit masyarakat. Pengetahuan yang demikian menjadi sustu keharusan dan syarat utama bagi seorang negarawan. Hubungan timbal balikdan pembagian kerja secara sosial merupakan prinsip pokok kenegaraan lain. Plato beranggapan munculnya negara karena adanya hubugan timbal balik dan rasa saling membutuhkan antar sesama manusia. Manusia tidak dapat hidup dengan manusia lain. Manusia juga dianugrahi bakat dan kemampuan yang tidak sama. Pembagian kerja sosial muncul akibat adanya perbedaan-perbedaan alamiah itu.
Negara ideal Plato juga didasarkan prinsip larangan atas pemilikan pribadi, baik dalam bentuk uang, harta, keluarga, anak, dan istri. Inilah yang disebut Robert Nisbet ‘ nihilism sosial’. Nihilisme Sosial menurut Plato menghindarkan negara dari berbagai pengaruh erosive dan destruktif yang pada akhirnya menciptakan disintegrasi negara kota. Dengan hak atas kepemilikan pribadi menurut filosof ini akan tercipta kecemburuan dan kesenjangan sosial dan menjadikan setiap orang berusaha menumpuk kekayaan dan milik pribadi tanpa batas. Dalam konteks inilah Plato mengemukakan gagasan tentang hak pemilikan bersama.
            Fungsi-fungsi yang dijalankan tiap anggota atau bagian ini dapat dilihat dengan penganalogian Plato antara jiwa dengan negara. Apa hakikat jiwa, itu pulalah hakikat negara. Ada tiga unsur jiwa yang menjadi jenis kelas, membentuk susunan negara. Yaitu kelas penguasa mengetahui segala sesuatu, kelas pejuang atan pembantu penguasa yang penuh semangat, dan kelas pekerja lebih mengutamakan keinginan dan nafsu.  Kelas penguasa dapat memberikan bimbingan kepada yang lain dalam masyarakat atau negara. Kelas pejuang diperlukan ketika kekacauan peperangan, diperlukan semangat yang membantu akal apabila ada pertentangan antara keinginan dan akal. Kelas pekerja dibutuhkan untuk mencukupi kebutuhan jasmani, seperti makan-minum. Dengan demikian, ketiga kelas atau fungsi ini saling membutuhkan dan masing-masing mengerjakan fungsinya untuk mencapai tujuan Nan Baik itu.
Rasa kolektivisme yang ditawarkan Plato seperti di sebutkan di atas adalah semacam komunisme di dalam cara kehidupan sosial, oleh karena itulah ia melarang adanya hak milik dan famili. Adanya milik akan mengurai dedikasi seseorang pada kewajibannya sebagai anggota masyarakat. Kesempatan bermilik akan menggoda seseorang untuk memperhatikan kepentingan diri sendiri lebih dahulu. Tidak adanyan family menurutnya lagi ditujukan utuk menghindarkan kemungkinan bercampurnya kepentingan negara dengan kepentingan sendiri. Adanya larangan hak milik dan family ini disebut juga ‘nihilisme sosial’ oleh Robert Nisbet, yang tujuannya sebenarnya menghindarkan negara dari pengaruh erosif dan destruktif yang pada akhirnya akan menciptakan disentegrasi negara kota
Larangan hak milik dan family atau komunisme ini hanya terbatas pada kelas-kelas penguasa dan pembantu, sementara kelas pekerja tidak dilarang. Pandangan Plato mengenai anak dan wanita yang dianggap sebagai milik bersama bukanlah dimaksud untuk merendahkan wanita. Plato mengakui hak yang sama antara wanita dan laki-laki yang dapat dilihat dengan pengakuannya bahwa kelas penguasa dan pembantu penguasa dapat dipegang oleh wanita. Merujuk pada tulisan Sabine kembali, bahwa kesamaan derajat ini dapat juga dilihat dari tanpa pengecualian dalam pendidikan. Adanya pengakuan atau kesamaan derajat antara laki-laki dengan wanita ini adalah sebagai perbandingan yang dilakukannya antra Athena dengan Sparta. Wanita dalam negara kota Sparta juga ikut sebagai tentara atau kelas pembantu penguasa. Larangan atas hak milik dan family ini maksud Plato bukanlah untuk melarang kedua kelas tersebut mendapat kebahagiaan, tapi kebahagiaan menurut Plato di sini terletak pada kewajiban atau fungsi masing-masing. (Referensi : Suhelmi, Ahmad. 2007. Pemikiran Politik Barat. Jakarta : PT. Gramedia Pustaka Utama)